468x60 Ads


Jakarta - Eks Menpora Andi Mallarangeng dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Hambalang. Kuasa hukum memastikan, Andi akan memenuhi panggilan itu.

"Insya Allah pak Andi akan datang," ujar kuasa hukum Andi, Harry Ponto dalam perbincangan, Senin (8/4/2013) malam.

Jika benar datang, maka Andi akan menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang pada Desember 2012 lalu.

Mengenai pemeriksaan perdana sebagai tersangka itu, Harry Ponto menyatakan Andi tidak melakukan persiapan khusus. Dengan status pemeriksaan tersangka, ada kemungkinan untuk dilakukan penahanan.

"Tidak ada persiapan khusus," kata Harry.

Andi dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri. Hal tersebut terkait dengan kewenangannya sebagai pengguna anggaran dalam proyek tahun jamak Hambalang.


Sumber : Detik

0 Kommentare:

Kommentar veröffentlichen